ANALISA ASAS PRADUGA TAK BERSALAH BERITA KRIMINAL SURAT KABAR HARIAN TRIBUN MANADO
Abstract
Salah satu persoalan actual meyangkut peradilan adalah peradilan media. Sekarang ini, media telah menjelma kedalam peradilan public, dan telah mulai mencampuri proses peradilan. peradilan media telah dengan sepenuhnya melupakan kesenjangan pokok antara hak seseorang tertuduh dan narapidana berdasarkan perinsip praduga tidak bersalah, yang memandang seseorang nantinya di tetapkan bersalah, sampai ia terukti bersalah secara hukum. Tutur Devy – Sondakh SH, MH. Seperti itulah gambaran media massa Indonesia dewasa ini. Perbedaan pehaman yang berujung pada beragamnya penerapan asas praduga tak bersalah di media massa. Masalah ini juga yang menjadi latar belakang dari penelitian yang akan peneliti sajikan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.