DAMPAK PABRIK MINUMAN BERALKOHOL KASEGARAN TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT KELURAHAN CALACA KECAMATAN WENANG KOTA MANADO

Debryanto Kavin Sampul, Femmy C.M. Tasik, Selvie M. Tumengkol

Abstract


The Impact of Factory Alcoholic Beverages “Kasegaran” Against Public Health in Calaca County District of Wenang Manado City. The opening chance for the entrepreneur a large scale, Medium and small industry to establish factories and households of course have positive and negative impact on the surrounding community. Positive impact with many industry , will certainly reduce unemployment and increase public welfare indonesia, because during this is the problem of unemployment and poverty being a big problem for the people of indonesia . The Government of Indonesia also should pay attention and think about the negative impact with many industrial plants, which would also be detrimental to society and the environment, namely pollution occurs, both water pollution, soil and air.

Over time, the garbage or waste it will increase more and more.
The alcoholic drinks “kasegaran “ violating act number 23 / 1997 of the research found a few things that violate the regulation and the laws about the environment, that the alcoholic drinks “kasegaran” it turns out:

a. Having no environmental impact analysis (AMDAL).
b. Throw out the liquid waste directly to sewers or water channel.
c. Solid waste in accordance the laws act on environment number 23 / 1997
d. Don’t have a tub for recycling waste.

This offence is very harmful to the environment, especially for the health of the surrounding community because it may cause diseases caused by the toxic poisoning is absorbed through the mouth, skin and breathing, the material can be toxic H2S, CO in high doses as well as intoxication Arsenic, lead, mercury and asbestos that can cause death for patients with poisoning.

In processing of alcoholic beverages “kasegaran” emit steam alcohol and smog happened evaporation alcohol issue of organic compounds and inorganic will be suspended with other chemical compounds to the air to be inhaled by people who are in the factory and are in the factory sekitaran will experience pusing-pusing and other is queasy. So also for in the process of cooking and the furnace of the issue of smoke that turned into smog that enveloped the whole factory and surrounding areas. The smog containing CO2 (carbondioksida) if inhaled will cause people to be experienced shortness of breath.

Due to breach made by the company alcoholic drink factory “kasegaran” that operates in the midst of the city center has led to some disciples junior high school (SMP) garuda endured the pain resulting from intoxication toxic that out by management process the alcoholic beverages. And distorts of environmental health that result disruption of public health around the factory.

Key Words: The impact of factory kasegaran, of environmental health, public health

Abstract
Dibukanya kesempatan bagi para pengusaha skala besar, menengah dan kecil untuk mendirikan pabrik dan industri rumah tangga tentunya mempunyai dampak positif dan negatif pada masyarakat sekitar. Dampak positif dengan banyaknya industri, tentu akan mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, karena selama ini masalah pengangguran dan kemiskinan menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia juga harus memperhatikan dan memikirkan dampak negatif dengan banyaknya pabrik industri, yang juga akan merugikan masyarakat dan lingkungan yaitu terjadi pencemaran, baik pencemaran air, tanah dan udara. Seiring berjalannya waktu, sampah/limbah ini akan bertambah dan semakin banyak.

Pabrik Minuman Beralkohol “Kasegaran” telah melanggar Undang-Undang No 23 tahun 1997 Dari hasil penelitian di dapati beberapa hal yang melanggar peraturan dan Perundangan-Undangan tentang Lingkungan Hidup, yaitu pabrik minuman beralkohol “Kasegaran “ ternyata:
a. Tidak Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
b. Membuang Limbah cair langsung Ke selokan/Saluran Air,
c. Membuang Limbah padat tidak sesuai Undang-undang tentang Lingkungan Hidup No. 23/1997.
d. Tidak mempunyai bak untuk Daur Ulang limbah.

Pelanggaran ini sangat berbahaya bagi lingkungan hidup, terutama bagi kesehatan masyarakat sekitarnya karena dapat menimbulkan penyakit akibat keracunan toksik yang terserap melalui mulut, kulit dan pernapasan, bahan toksik tersebut dapat berupa H2S, CO dalam dosis tinggi serta keracunan Arsen, Timbal, raksa dan asbes yang dapat menyebabkan kematian bagi penderita keracunan.

Dalam Proses pengolahan Minuman Beralkohol “Kasegaran” Mengeluarkan Uap Alkohol dan kabut asap terjadi penguapan alkohol mengeluarkan senyawa organik dan anorganik yang akan tersuspensi bersama senyawa kimia lainnya ke udara yang akan dihirup oleh orang-orang yang berada di lokasi pabrik dan berada di sekitaran lokasi pabrik akan mengalami pusing-pusing dan mual-mual. Begitu juga selama Dalam proses memasak maka tungku tersebut mengeluarkan asap yang berubah menjadi kabut asap yang menyelimuti seluruh pabrik dan wilayah sekitarnya. Kabut asap tersebut mengandung CO2 (carbondioksida) yang jika dihirup akan mengakibatkan orang-orang akan mengalami sesak napas.

Akibat pelanggaran Yang dilakukan oleh pihak perusahaan Pabrik Minuman beralkohol “Kasegaran“ yang beroperasi di tengah-tengah pusat kota telah mengakibatkan beberapa orang murid Sekolah menengah Pertama (SMP) Garuda mengalami sakit akibat keracunan Toksik yang di keluarkan oleh Proses pengolahan Minuman beralkohol tersebut. Serta mengganggu kesehatan lingkungan yang berakibat terganggunya kesehatan masyarakat disekitar lokasi pabrik.

Kata Kunci : Dampak Pabrik Kasegaran, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Masyarakat


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.