AKUNTABILITAS PUBLIK DALAM PROSES HUKUM MENUJU TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

Yoshua Karel Iswanto

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara untuk mencapai terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mengapa akuntabilitas politik hukum sangat erat kaitannya dengan proses administrasi publik dalam penyelenggaraan Negara.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Penguatan fungsi pemerintah, peradilan, dan kesadaran masyarakat merupakan komponen penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik demi menjaga integritas dan profesionalisme negara ini. Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang sedang berjuang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Namun keadaan saat ini menunjukkan jelas hal tersebut masih sangat jauh dari harapan. Kepentingan politik, KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja diluar kewenangan, dan kurangnya integritas dan akuntabilitas terhadap publik merupakan beberapa masalah yang membuat pemerintahan yang baik masih belum bisa tercapai. 2. Hubungan Akuntabalitas politik hukum dengan proses adminitrasi publik merupakan dua bagian yang tak dapat dipisahkan dalam konsep menuju good governance sebagai dua hal yang telah terintegrasi. Setiap pengambilan kebijakan di sektor publik seyogyanya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kata kunci: Akuntabilitas publik, tata kelola, pemerintahan yang baik

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.