ANALISIS PEMBAGIAN KEKUASAAN ANTARA MPR, DPR, DAN DPD MENURUT AMENDEMEN KE IV UUD 1945

Novita Mariama Medea

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi MPR menurut amandemen ke IV UUD 1945 dan bagaimana fungsi DPR menurut amandemen ke IV UUD 1945 serta bagaimana fungsi DPD menurut amandemen ke IV UUD 1945. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Setelah adanya amandemen UUD 1945, terlihat pergeseran  kekuasan legislative yang berada di tangan  Presiden  kini berada di tangan DPR dan Presiden juga  turut bersama membahasnya. Kemudian MPR sudah sejajar dengan lembaga Negara lainnya. Dan adanya lembaga Negara yang baru yaitu DPD sebagai ganti dari dihapusnya Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Sehingga MPR terdiri atas DPR dan DPD. 2. Pembagian  kekuasan diantara MPR,DPR, dan DPD  sesuai dengan fungsinya, ketiganya memang sama yaitu sebagai badan perwakilan rakyat  namun dalam  pelaksanaan  tugas ketiganya dibagi dalam bidangnya masing-masing. MPR yang merupakan gabungan dari DPR dan DPD mempunyai bidang fungsi legislasi,anggaran dan judikatif. Sedangkan DPR tetap seperti MPR mempunyai fungsi Legislasi ,anggaran dan Pengawasan, dan  DPD fungsi Legislasi,pertimbangan,dan pengawasan. Yang masing-masing bidangnya dijabarkan dalam  tugas dan wewenang masing-masing yang terdapat dalam UU MD3, UU No.17 Tahun 2014. 3. Pembagian kekuasaan pada dasarnya berdasarkan sifat keanggotaan masing-masing. Keanggotaan DPR adalah representasi rakyat di seluruh Indonesia secara proporsional melalui partai politik (political representation) dan DPD sebagai representasi dari daerah (daerah provinsi) dari seluruh Indonesia (regional representation) . Maka secara konseptual keterwakilan anggota DPR dalam lembaga menitik beratkan untuk menyuarakan kepentingan nasional dengan tidak mengabaikan daerah yang diwakilinya (konstituen). Dan  keterwakilan dari anggota DPD adalah merupakan agen dan penyambung lidah konstituennya yang ada di daerah dalam tingkat nasional.

Kata kunci: Pembagian kekuasaan, Amandemen.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.