IMPLEMENTASI PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM RANGKA MEWUJUDKAN DALAM RANGKA “GOOD GOVERNANCE”
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bagaimana mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Optimalisasi peran DPRD merupakan kebutuhan yang harus segera diupayakan jalan keluarnya, agar dapat melaksanakan tugas, wewenang, dan hak-haknya secara efektif sebagai lembaga legislasi daerah. Optimalisasi peran ini oleh karena sangat tergantung dari tingkat kemampuan anggota DPRD, maka salah satu upaya yang dilakukan dapat diidentikkan dengan upaya peningkatan kualitas anggota DPRD. 2. Buah dari peningkatan kualitas dapat diukur dari seberapa besar peran DPRD dari sisi kemitra sejajaran dengan lembaga eksekutif dalam menysun anggaran, menyusun dan menetapkan berbagai peraturan daerah, serta dari sisi kontrol adalah sejauhmana DPRD telah melakukan pengawasan secara efektif terhadap kepala daerah dalam pelaksanaan APBD atau kebijakan publik yang telah ditetapkan. Namun yang juga tidak kalah pentingnya, optimalisasi peran DPRD ini alangkah lebih baik jika dibarengi dengan peningkatan pemahaman mengenai “etika politik” bagi anggota DPRD, agar pelaksanaan fungsi-fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan dapat berlangsung secara etis dan proporsional. Dengan pemahaman yang mendalam mengenai etika politik, setiap anggota DPRD tentu akan mampu menempatkan dirinya secara proposional, baik dalam berbicara maupun bersikap atau bertindak, serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat yang telah memilihnya.
Kata kunci: Peran dan fungsi DPRD, good governance.Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.