SUATU KAJIAN ATAS TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP HEWAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Abstract
Penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemeliharaan hewan peliharaan di Indonesia dan bagaimana perlindungan dan jaminan kesejahteraan hewan peliharaan serta penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan hewan peliharaan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan dalam pemeliharaan hewan peliharaan di Indonesia merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi, dan menjamin kebebasan hewan peliharaan melalui peraturan perundang-undangan, akantetapi kesadaran dari masyarakat dan aparat peneggak hukum untuk melaksanakan ketentuan dari undang-undang dalam menjaga dan melindungi kebebasan hewan peliharaan masih lemah. Sebagaimana manusia yang merupakan ciptaan Tuhan yang mempunyai hak untuk hidup, begitu juga dengan hewan peliharaan yang mempunyai hak untuk memiliki hidup yang bebas dari penyiksaan dan rasa tertekan yang dilakukan oleh manusia. 2. Perlindungan dan jaminan kesejahteraan serta penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan hewan peliharaan sampai saat ini belum adanya upaya yang tegas baik dari penegak hukum untuk melaksanakan ketentuan dari undang-undang dan menurut penelitian yang ada seseorang yang terbiasa melakukan penyiksaan kepada hewan, tanpa menutup kemungkinan orang tersebut bisa melakukan hal yang sama kepada manusia.
Kata kunci: Tindak pidana, kejahatan, HewanFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.