TINJAUAN YURIDIS NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Mega M. Mawuntu

Abstract


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah menggunakan pendekatan penelitian dan yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research). Adapun analisis data dalam penelitian ini sebagai upaya untuk dapat menjawab atau memecahkan permasalahan yang diangkat dalam penelitian tesis ini, dilakukan suatu analisis yang termasuk dalam analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilukada/pilkada, sikap netralitas bagi ASN/ASN itu harus dan sangat perlu, supaya tidak terulang kesalahan pada masa sebelumnya dan untuk lebih meningkatkan profesionalitas ASN/ASN dapat dilihat ASN/ASN menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 diakui sebagai ‘profesi’ dan menjadi tujuan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 menjadikan ASN/ASN ‘netral’ tidak terpengaruh/dapat dipengaruhi dari intervensi politik manapun, praktik dilapangan netralitas ASN/ASN tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Pelarangan netralitas terhadap ASN/ASN tidak hanya saja diatur untuk tidak berpartai politik praktis juga diatur dalam penyelenggaraan pemilukada/pilkada, dengan penerapan sanksi disiplin secara administrasi dari tahap hukuman disiplin ringan sampai hukuman berat (dipecat) dengan tegas ASN/ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik hal ini bertentangan dengan UUD 1945.

Kata kunci: netralitas, ASN, hak asasi manusia

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.