ANALISA HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA PERKREDITAN ANTARA NASABAH DAN BANK MELALUI MEDIASI BANK INDONESIA

Mikhael N. H. Rambitan

Abstract


Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini menggunakan pola pikir/ logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa bank dan nasabah, dipandang sebagai proses yang lebih sederhana dari segi prosedur dan relatif lebih murah. Dalam sengketa antara bank dan nasabah, nasabah sering kali menjadi tidak berdaya pada saat harus berhadapan dengan Bank di Pengadilan dan hanya bisa pasrah apabila bersengketa dengan Bank. Agar nasabah dapat terlindung hak-haknya, dibentuklah mediasi perbankan yang berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa. Penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi perbankan sangat menguntungkan bagi nasabah kecil, sebab prosesnya sederhana, biaya murah, dan cepat.

Kata kunci: kredit, mediasi


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.