KAJIAN HUKUM TERHADAP AKTIVITAS WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Terhadap Izin Tinggal Warga Negara Asing di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan peraturan pelaksanaan lainnya dan bagaimana Upaya Penegakan Hukum terhadap Warga Negara Asing di Indonesia yang aktivitasnya tidak sesuai dengan Izin Tinggal yang diberikan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tentang izin tinggal Kepada Warga Negara Asing di Indonesia telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013, Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang masih berlaku sesuai dengan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Persyaratan yaitu memiliki Visa, Memiliki Dokumen Perjalanan, dan Tidak termasuk dalam daftar penangkalan menjadi hal yang utama kepada Warga Negara Asing untuk masuk ke Indonesia. Tanda Masuk akan menjadi Izin Tinggal bagi warga negara asing di Indonesia. 2. Penyalahgunaan izin tinggal adalah kegiatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya. Dalam upaya penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing di Indonesia yang aktifitasnya tidak sesuai Izin tinggal awalnya dimulai dengan pengawasan terlebih dahulu oleh petugas yang berwenang yaitu Menteri beserta petugas keimigrasian terkait yang dibentuk oleh menteri. Pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap lalu lintas Orang Asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia. Konsekuensi Hukum Terhadap Penyalahgunaan Izin tinggal di Indonesia adalah dengan menggunakan tindakan hukuman Pidana dan tindakan hukuman administratif yang menjerat para pelanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kata kunci: Kajian Hukum, Aktivitas Warga Negara Asing di Indonesia, KeimigrasianFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.