KAJIAN HUKUM TERHADAP PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Christania Vanessa Sengkey

Abstract


Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana arti penting Prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam kegiatan ekonomi di Indonesia dan bagaimana kajian hukum penerapan Good Corporate Governance berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Arti penting penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance bagi pembangunan perekonomian Indonesia yaitu: a. Pemulihan atau perbaikan keadaan perekonomian rakyat, b. menciptakan persaingan usaha yang sehat, c. meningkatkan kuantitas dan kualitas investasi sebagai akibat tumbuhnya kepercayaan investor, dan d. menghilangkan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme dan tidak etis dalam kegiatan ekonomi. Praktik penerapan GCG baru lima tahun terakhir sesudah krisis moneter menimpa Indonesia melalui Keputusan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN Nomor 23/M-PM.PBUMN/2000 yang menyebutkan ada 3 prinsip yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan institusi ekonomi di lingkungan BUMN yaitu transparansi, kemandirian dan akuntabilitas. Kemudian Pemerintah Indonesia membentuk Komite Nasional Kebijakan Governance untuk melengkapi pemberlakuan prinsip-prinsip GCG di dunia bisnis di Indonesia. 2. Banyak aspek dari prinsip-prinsip good corporate governance belum terakomodasi dan terjangkau dalam hukum perusahaan di Indonesia. Hukum perusahaan yang berlaku melalui Undang-Undang Perseroan Terbatas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 baru mengakomodir prinsip disclosure and transparency serta fiduciary duty yaitu kewajiban direksi dan komisaris dalam menjalankan tugas-tugasnya dilandasi itikad baik. Oleh karena itu implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance menjadi salah satu alternatif yang oleh para pakar direkomendasikan menjadi katalisator dalam upaya mempercepat pemulihan sektor korporasi Indonesia.

Kata kunci: Kajian Hukum, Penerapan, Good Corporate Governance

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.