PROSES PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH MENJADI PERATURAN DAERAH

Amira Kenap

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pentingnya Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah dan bagaimanakah Proses Penyusuna Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, peraturan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system desentralisasi atau yang dikenal dengan otonomi daerah, dimana peraturan daerah merupakan suatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan dimaksudkan untuk menyerap dan menampung kondisi khusus daerah untuk kemandirian daerah. Peraturan daerah ini selain sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, juga merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh pemerintahan di daerah dalam menyelenggarakan kewenangannya untuk mewujudkan otonomi yang dimiliki. Bahwa pentingnya Perda sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan. 2. Proses pembentukan peraturan daerah dilakukan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD berdasarkan ketentuan Undang-Undang No.  15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Secara garis besar mekanisme pembuatan perda yaitu pertama identifikasi isu dan masalah; kedua identifikasi legal baseline atau landasan hukum ; ketiga penyusunan Naskah Akademik; Keempat, penulisan Rancangan Perda, kelima penyelenggaraan Konsultasi Publik, keenam pembahasan di DPRD, ketujuh pengesahan serta Pengundangan Perda.

Kata kunci: rancangan peraturan daerah; peraturan daerah;

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.