EFEKTIVITAS ALOKASI DANA DESA DALAM MENUNJANG PEMBANGUNAN PEDESAAN SESUAI PP NO. 22 TAHUN 2015 (STUDI KASUS DI DESA TINCEP KECAMATAN SONDER)

Natasya Niker Sendow

Abstract


Skripsi yang berjudul “Efektivitas Alokasi Dana Desa Dalam menunjang Pembangunan Pedesaan sesuai PP No.22 tahun 2015 (Studi Kasus Di Desa Tincep Kecamatan Sonder” ini merupakan  penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang  bagaimana efektivitas dan dampak pengelolaan Alokasi Dana Desa terhadap kualitas pembangunan daerah dan otonomi daerah di Desa Tincep  Kecamatan Sonder.  Metodelogi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif  deskriptif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan  dengan wawancara dengan informan dalam penelitian ini yaitu kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan keuangan desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.   Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan Alokasi Dana Desa  terdiri dari tiga (3) tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan  pertanggungjawaban.Tahapan perencanaan sudah efektif karena sudah melaksanakan kegiatan musrenbangdes  dengan program kerja yang terlaksana atas adanya anggaran Alokasi Dana. Pada tahapan pelaksanaan atas  program kerja berupa pembangunan fisik .Tahapan pertanggungjawaban berdasarkan hasil penelitian sudah efektif dengan adanya  Pertanggungjawaban dan sudah tersampaikan kepada inspektorat dengan tepat  waktu serta sudah terlaksananya publikasi kepada masyarakat dalam bentuk papan pengumuman. Proses pengelolaan Alokasi Dana Desa sudah sesuai dengan PP No.22 Tahun 2015. Penelitian menyarankan kepada Pemerintah Desa Tincep Kecamatan Sonder  agar selalu melibatkan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan desa karena dengan  keterlibatan masyarakat maka akan menciptakan pemerintahan desa yang  transaparan. Serta selalu memperbaiki sistem kepemerintahan yang baik dan jujur.

Kata Kunci : Efektivitas, Alokasi Dana Desa, Menunjang Pembangunan Desa.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.