PKM DESA LELEMA KECAMATAN TUMPAAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Ollij Anneke Kereh Roosje M. S. Sarapun

Abstract


Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lelema Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Hukum Tua Desa Lelema dan masyarakat yang bermukim di pinggiran Sungai Nimanga. Adapun permasalahan mitra berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dimana masih ada warga yang membuang sampah di pinggiran sungai yang bisa menjadi sumber penyakit tetapi juga mengakibatkan pemandangan yang tidak enak di lihat. Berdasarkan pada permasalahan tersebut maka perlu adanya kesadaran masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan Perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan permasalahan ini maka dirasa penting untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat melalui sosialisasi/penyuluhan ketentuan di bidang lingkungan hidup agar masyarakat dapat mengelola lingkungan dengan baik dan benar. Adapun yang menjadi target dalam pelaksanaan PKM ini adalah Pemerintah Desa dan Warga yang bermukim disekitar sungai Nimanga. Adapun metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini yaitu pemberian sosialisasi/penyuluhan hukum lingkungan dan bimtek tentang pengelolaan sampah agar dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat.

Kata kunci: Pengelolaan, lingkungan hidup, sampah 

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.