PERANAN PENYIDIK DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN ASET PERUSAHAAN
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran penyidik dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan aset perusahaan dan mengetahui apa kendala bagi penyidik dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan aset perusahaan, dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan 1. Peran penyidik dalam penyelesaian tindak pidana penggelapan aset perusahaan maka penyidik melaksanakan tugasnya dalam melakukan penyidik yang akhirnya dapat melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi, menetapkan tersangka dan menemukan barang bukti yang selanjutnya diserahkan ke penuntut umum. 2. Kendala-kendala secara umum sebagai berikut: 1. Kompleksitas perkara 2. Masih lemahnya koordinasi antar lembaga. 3. Waktu terjadinya tindak pidana terungkap setelah tenggang waktu cukup lama. 4. Kemajuan teknologi informasi memungkinkan tindak pidana penggelapan aset terjadi melampaui batas kedaulatan suatu Negara, 5. Tersangka memiliki kemampuan mengcounter sangkaan penyidik terhadap dugaan tindak pidana penggelapan aset dengan menggunakan audit forensik, yaitu dengan pendekatan historical audit forensic melalui audit yang dilakukan auditor profesional.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.