PENGATURAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM DALAM RANGKA PERLINDUNGAN DAN PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DI INDONESIA
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaturan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang terdapat dalam hukum nasional serta hukum internasional dan kelemahan dari pengaturan BMKT di Indoesia serta urgensi meratifikasi Convention on the Protection of the Underwater Cultural Heritage 2001. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan BMKT selama ini dalam peraturan nasional belum menerapkan prinsip utama perlindungan warisan budaya bawah air karena pengelolaannya masih terpaku pada aspek ekonomi sehingga masih banyak ditemukan permasalahan terkait BMKT di Indonesia. Ekploitasi komersial, kurangnya aspek perlindungan dan pengawasan, dan ketiadaan aturan khusus terkait BMKT menjadi beberapa kelemahan dari peraturan nasional sehingga diperlukan payung hukum yang mengatur mengenai pengelolaan BMKT yang berkelanjutan dengan menerapkan konsep pelestarian in-situ yang merupakan pilihan utama dalam rangka perlindungan dan pelestarian BMKT sebagai warisan budaya bawah air dengan meratifikasi Convention on the Protection of the Underwater Cultural Heritage 2001 untuk melestarikan budaya bawah air, pelestarian in situ sebagai pilihan utama, tidak ada eksploitasi komersial dan pelatihan dan berbagi informasi sehingga mewujudkan hukum nasional yang mengandung kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.