PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DALAM KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Muhammad Adi Saputra

Abstract


Indonesia dikaruniai sumberdaya alam dan energi yang melimpah. Sumberdaya ini merupakan salahsatu kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia,  Apabila dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi negara. Indonesia menyimpan banyak kekayaan alam yang luar biasa, oleh karena itu diperlukan sebuah cara serta mekanisme bagaimana seharusnya para perusahaan pengelola pertambangan dapat tetap melakukan eksploitasi dengan tetap memperhatikan dampak dari lingkungan hidup di Indonesia, sehingga kerusakan di Bumi Pertiwi ini akan berkurang dan terciptalah sebuah Negara Kesejahteraan, sesuai dengan apa yang menjadi tujuan bangsa Indonesia dimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, tentunya hal ini juga tidak terlepas dari peran pemerintah selaku pelaksana didalam membuat peraturan-peraturan dan kebijakan terhadap lingkungan hidup, agar dalam hal ini masyarakat umum mengetahui bahwa perhatian mengenai lingkungan tidak hanya dilihat dari aspek sosiologis semata, tetapi juga ada aspek-aspek yuridis dimana ada peraturan-peraturan yang harus ditaati pada setiap mekanisme pengeksploitasian yang dilakukan oleh para perusahaan demi terciptanya sebuah lingkungan hidup yang baik.

Kata kunci: Pertambangan, Lingkungan Hidup

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.