PENYELENGGARAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA PADA PT. JAMSOSTEK DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA NO.13 TAHUN 2003

Diana E. Rondonuwu

Abstract


Masa sebelum proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 “Perbudakan merupakan hubungan kerja yang pernah terjadi dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Dalam perbudakan ada 2 unsur pemberi kerja dan penerima atau pelaksana kerja. Perbudakan adalah salah suatu keadaan dimana seseorang yang disebut budak melakukan pekerjaan di bawah perintah pihak lain yaitu pemilik budak”. [1]1

Kewajiban budak adalah melaksanakan segala perintah yang diberikan pemilik budak. Para pemilik budak adalah satu-satunya pihak yang memiliki hak untuk mengatur dan member kerja serta hak lainnya atas budak yang dimilikinya.

[1] Maimun,S.H.,S.Pd Jakarta 2004,hukum ketenagakerjaan suatu pengantar

2 ibid … Hal 1


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.