ANALISIS KEPUTUSAN PERSEDIAAN ES BALOK DI PELABUHAN PERIKANAN PANTAI TUMUMPA KOTA MANADO
Abstract
Abstrak
Sektor kelautan dan perikanan memiliki potensi besar sebagai sektor unggulan dan penggerak utama pembangunan perekonomian daerah menuju Sulawesi Utara yang maju, mandiri dan sejahtera. Hal ini disebabkan karena sektor ini memiliki keunggulan komparatif dibanding sektor lainnya berupa ketersediaan sumberdaya alam yang sangat besar dan mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa, yang mampu menghasilkan produk dan jasa dengan daya saing tinggi, sepanjang dapat mengelolanya dengan tepat. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ketersediaan sumberdaya alam yang ada di daratan semakin terbatas, khususnya yang berbasiskan lahan, sejalan dengan bertambahnya penduduk dan berkembangnya kegiatan ekonomi sebagai dampak dari pelaksanaan pembangunan. Tujuan penelitin untuk mengetahui bagaimana pengambilan keputusan dari persediaan es balok dan untuk mengidentifikasi hal apa saja yang mepengaruhi keputusan persediaan es balok di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa Kota Manado. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode survei dan metode partisipatif. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder serta analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif dan analisis deskriptif kuantitatif.
Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan khusus yang dipergunakan sebagai pangkalan kegiatan penangkapan ikan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas sejak ikan didaratkan sampai didistribusikan. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) terletak di Kelurahan Tumumpa II Kecamatan Tuminting Kota Manado mempunyai letak geografis 1°31’21” LU dan 124°50’28” BT, dengan jarak lokasi dari pusat kota kurang lebih 7 km. Lokasi seluas 4 (empat) Ha di bangun sejak tahun 1993 yang di kenal dengan nama Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dengan dana bantuan luar negeri (BLN-OECF INP-22) untuk kegiatan awal seperti survei, penahan tanah dan pengerukan.
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa merupakan salah satu fasilitas penunjang yang di sediakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) balai pengembangan dan pembinaan penangkapan ikan (BP3I), berdasarkan surat keputusan peraturan daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Kelauan dan Perikanan dipimpin oleh seorang kepala balai yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan penjualan es balok, pabrik es balok yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa hanya dapat menjual es per balok di karenakan belum mempunyai mesin penghancur es, es balok yang akan di jual kepada nelayan dengan berukuran 80 kg per balok dan dijual seharga Rp 23.000,-/balok.
Kata Kunci : es balok, pengambilan keputusan, metode surveyFull Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35800/akulturasi.5.9.2017.16966
Refbacks
- There are currently no refbacks.