ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN DAN PENGUNGKAPAN IMBALAN KERJA BERDASARKAN PSAK NO.24 TENTANG IMBALAN KERJA PADA PT. HASJRAT ABADI MANADO

Longdong Inggrit Lisa

Abstract


Imbalan kerja merupakan imbalan yang diberikan atas jasa yang diberikan oleh pekerja yang dapat diselesaikan dengan pembayaran (atau dengan penyediaan barang atau jasa), baik secara langsung kepada pekerja, pasangan hidup mereka, anak-anak atau tanggungan lain, atau kepada pihak lain seperti perusahaan asuransi.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengakuan, pengukuran dan pengungkapan imbalan kerja berdasarkan PSAK No. 24 tentang imbalan kerja pada PT. Hasjrat Abadi yang berfokus pada imbalan kerja jangka pendek dan imbalan pasca kerja. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi kasus pada PT. Hasjrat Abadi dengan metode pengumpulan data melalui wawancara staf serta melakukan analisis dokumen yang diperoleh dari perusahaan yang mendukung penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Hasjrat Abadi telah menerapkan dengan baik  pengakuan, pengukuran dan pengungkapan imbalan kerja jangka pendek dan imbalan pasca kerja berdasarkan PSAK No. 24. Sebaiknya manajemen perusahaan terus mengikuti perkembangan terbaru dari standar dan peraturan tentang imbalan kerja di Indonesia.

 

Kata kunci: pengakuan, pengukuran, pengungkapan, imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca kerja

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.3.4.2015.10896

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.