ANALISIS PENERAPAN PENGUNGKAPAN INFORMASI ASET KEUANGAN MENURUT PSAK 60 (STUDI PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUN NASIONAL TBK)

Romario Rotty, Lintje Kalangi, Sonny Pangerapan

Abstract


Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 60 penyesuaian 2014 adalah merupakan standar yang mengatur pengungkapan instrumen keuangan. Standar ini sangat mempengaruhi rincian pengungkapan informasi perbankan Indonesia tentang aset keuangan di dalam laporan keuangan, sebagai industri yang sangat teregulasi, diduga tingkat kepatuhan Bank Tabungan Pensiun Nasional  (BTPN) untuk menerapkan standar tersebut adalah tinggi. Aset keuangan terdiri dari tersedia untuk dijual, dimiliki hingga jatuh tempo, pinjaman yang diberikan dan piutang, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah bank BTPN dalam mengungkapkan aset keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012.Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bank BTPN dalam pengungkapan aset keuangannya sudah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2014 tetapimanajemen belum menerapkan pengungkapan reklasifikasi, wanprestasi dan pelanggaran. Sebaiknya manajemen bank BTPN menerapkan keseluruhan dari PSAK 60 penyesuaian 2014 sesuai dengan standar yangtelah ditentukan.

 

Kata kunci:bank, pengungkapan, instrumen keuangan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11591

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.