ANALISIS POTENSI PAJAK HIBURAN DI KOTA MANADO

Chlief Watuseke, Sifrid S. Pangemanan

Abstract


Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu indikator untuk mengukur kemampuan dan kemandirian keuangan suatu daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui besarnya potensi pajak hiburan di kota Manado dan untuk mengetahui apakah target penerimaan pajak hiburan di tahun 2015 telah sesuai dengan potensinya atau tidak. Metode penelitian yang digunakan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa potensi pajak hiburan di kota Manado sangat besar dan terus meningkat dari tahun 2010 – 2014. Akan tetapi terdapat selisih yang sangat jauh antara target penerimaan pajak terhadap potensi penerimaan pajak hiburan yang ada. Hal ini dibuktikan dengan perhitungan selisih antara target penerimaan pajak hiburan 2015 terhadap potensi penerimaan pajak hiburan 2015, yaitu sebesar 64,5%. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, penerimaan pajak hiburan di kota Manado belum mencerminkan potensi yang sebenarnya, oleh karena itu pimpinan Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado sebaiknya mengoptimalkan penerimaan pajak hiburan agar Pendapatan Asli Daerah akan semakin meningkat.

Kata kunci: potensi pajak hiburan, pendapatan asli daerah, kota manado

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11711

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.