ANALISIS PENGAKUAN, PENGUKURAN DAN PENGUNGKAPAN PENDAPATAN DAN BEBAN BERDASARKAN PSAK NO. 36 PADA AJB BUMIPUTERA 1912 MANADO

Pando Magdalena Rut

Abstract


PSAK No.36 adalah standar akuntansi yang mengatur pendapatan, beban, liabilitas dan aset reasuransi dalam asuransi jiwa. AJB Bumiputera 1912 Manado menerapkan premi selain kontrak jangka pendek, pendapatan lain, klaim telah disetujui, klaim dalam proses penyelesaian dan klaim yang terjadi namun belum dilaporkan, AJB Bumiputera tidak menerapkan pengungkapan catatan atas laporan keuangan dalam perusahaan dan pengakuan pendapatan premi kontrak jangka pendek. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan dan beban pada AJB Bumiputera 1912 Manado. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Menggunakan metode analisis deskriptif,  teknik analisis data yaitu membandingkan teori dengan prosedur yang ditetapkan perusahaan. Hasil penelitian diketahui bahwa manajemen perusahaan telah menerapkan premi selain jangka pendek, pendapatan lain, dan beban klaim berdasarkan PSAK No.36, juga belum menerapkan premi jangka pendek dan pengungkapan catatan atas laporan keuangan berdasarkan PSAK No.36. Sebaiknya manajemen AJB Bumiputera untuk terus mengikuti standar PSAK No.36 dalam pengakuan, pengukuran dan  pengungkapan pendapatan dan beban pada asuransi jiwa.

Kata kunci : pengakuan, pengukuran, pengungkapan, pendapatan, beban


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11758

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.