EVALUASI PROSEDUR PENGELUARAN KAS BELANJA LANGSUNG PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SULAWESI UTARA

Febrian Singgima, Sherly Pinatik

Abstract


Pemerintahan suatu negara yang sukses harus memiliki karakter Good Governance. Demi tercapainya Good Governance, otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Evaluasi dalam pengeluaran kas, menjadi hal yang penting untuk tercapainya karakter good governance tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan prosedur pengeluaran kas khususnya belanja langsung pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan apakah penerapannya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukan pengeluaran kas belanja langsung untuk gaji, tunjangan dan penghasilan lainnya serta untuk barang dan jasa dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) bukan bendahara pengeluaran pada SKPD, dengan menerbitkan SP2D yang sebelumnya telah dibuat Surat Penyediaan Dana oleh pengguna/kuasa pengguna anggaran. Sebaiknya prosedur pengeluaran kas belanja langsung pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulut terus dijalankan secara konsisten  sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan pengeluaran kas khususnya belanja langsung.

Kata kunci: pengeluaran kas, belanja langsung, prosedur

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11775

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.