ANALISIS EFEKTIVITAS PEMERIKSAAN, PENAGIHAN DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA (KPP) KOTA KOTAMOBAGU

Eliza Ribka Rembangan, Lidia Mawikere

Abstract


Konsep efektivitas yang dikaitkan dengan pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan penerimaan pajak adalah seberapa besar realisasi yang dapat dicapai atas target yang telah ditetapkan KPP di setiap tahunnya untuk memenuhi tujuan yang telah ditetapkan. Ini dilihat dari segi penyelesaian berdasarkan SKP ,penyelesaian penagihan pajak melalui surat paksa dan surat teguran serta dari segi penerimaan pajak dari wajib pajak  yang didasarkan pada jumlah target dan realisasi ketetapan pemeriksaan pajak, penagihan pajak dan penerimaan pajak. Objek penelitian adalah KPP Pratama Kota Kotamobagu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif  yang berfokus pada efektivitas. Hasil penelitian efektivitas dari pemeriksaan , penagihan dan penerimaan pajak mulai dari tahun 2013 sampai tahun 2015 memiliki presentase yang tinggi dalam penerimaan pajak sebesar 99,17% dan dikategorikan efektif. Sedangkan pemeriksaan dan penagihan pajak masuk dalam kategori tidak efektif dengan presentase 37,76%  dan 60,91%. Pimpinan KPP Pratama Kota Kotamobagu sebaiknya meningkatkan kinerja serta menginformasikan manfaat pajak pada seluruh kalangan masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu.

 

Kata kunci : efektivitas, pemeriksaan, penagihan, penerimaan pajak


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.11816

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.