PEMAHAMAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK DAN INTENSIFIKASI PAJAK TERHADAP PERSEPSI FISKUS TENTANG PENERIMAAN PAJAK
Abstract
Sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pengenalan peraturan perpajakan serta upaya mempopulerkan pajak merupakan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak. Upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui peningkatan jumlah Wajib Pajak terdaftar, perluasan objek pajak, dan penggalian objek serta subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam administrasi Direktorat Jendral Pajak. Dalam usaha fiskus untuk meningkatkan penerimaan pajak, menjadi tanggung jawab aparat perpajakan. Maka upaya yang ditempuh oleh fiskus antara lain melaksanakan Ekstensifikasi Wajib Pajak dan Intensifikasi Pajak sebagai pemahaman terhadap persepsi fiskus. Tujuan penelitian untuk mengetahui pemahaman ekstensifikasi wajib pajak dan intensifikasi pajak terhadap persepsi fiskus tentang penerimaan pajak. Metode analisis yang digunakan adalah asosiatif dengan metode kuantitatif. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai alat bantu penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman ekstensifikasi wajib pajak tidak berpengaruh signifikan dan pemahaman intensifikasi pajak berpengaruh signifikan terhadap persepsi fiskus tentang penerimaan pajak. Sebaiknya fiskus lebih giat untuk melakukan berbagai kegiatan perpajakan agar dapat memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan perpajakan di kota Manado.
Kata kunci : ekstensifikasi, intensifikasi, penerimaan pajak
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.1.2016.12294
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.