ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN MINAHASA SELATAN TAHUN 2012-2014

Megasilvia Windy Mintahari, Linda Lambey

Abstract


Pajak Restoran adalah salah satu pajak yang memberikan kontribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan juga sebagai pendapatan daerah yang secara bebas dapat digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi pajak restoran terhadap PAD, efektivitas realisasi penerimaan pajak restoran terhadap APBD, serta efisiensi rata-rata kontribusi pelanggan terhadap pendapatan pajak restoran Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian yang dilakukan mengemukakan bahwa tingkat efektivitas pemungutan pajak restoran tahun 2012-2014 sangatlah efektif, dengan rata-rata tingkat efektifitasnya adalah sebesar 157,58%. Presentase kontribusi terbesar berada di tahun 2013 sebesar 1,79% dan terendah tahun 2012 sebesar 1,62% dengan rata-rata kontribusi 1,71%. Kontribusi pelanggan tertinggi pada tahun 2014 yaitu Rp.551,503,- dan terendah Rp.210,997,- pada tahun 2012. Pemerintah Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan sebaiknya memaksimalkan perolehan penerimaan pajak restoran karena pajak ini merupakan salah satu sumber penerimaan yang potensial di Minahasa Selatan.

Kata kunci : pajak restoran, kontribusi, efektivitas, efisiensi.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.2.2016.13144

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.