ANALISIS PENERAPAN E-SPT DAN E-FILING DALAM UPAYA PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MANADO)
Abstract
Direktorat Jenderal Pajak melakukan berbagai inovasi baru dalam bidang perpajakan yaitu dengan pemanfaatan teknologi dan informasi sehingga terciptalah aplikasi komputer dalam sistem administrasi perpajakan seperti e-SPT dan e-Filing untuk memudahklan para wajib pajak sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penggunaan e-SPT dan e-Filing, tingkat kepatuhan wajib pajak yaitu ketepatan waktu melapor pajak menggunakan e-SPT dan e-Filing, serta kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan e-Filing. Objek penelitian dilaksanakan di KPP Pratama Manado. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Penerapan e-SPT dan e-Filing di KPP Pratama Manado mengalami peningkatan jumlah pengguna tiap tahunnya, Kepatuhan wajib pajak yaitu ketepatan waktu melapor pajak menggunakan e-SPT dan e-Filing pun mengalami peningkatan dari tahun 2013 dengan tahun pajak 2012 sampai tahun 2015 dengan tahun pajak 2014, dan kepatuhan wajib pajak sebelum dan sesudah penerapan e-Filing meningkat setiap tahunnya, sehingga dapat disimpulkan penerapan e-SPT dan e-Filing berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyanpaikan SPT Tahunan di KPP Pratama Manado.
Kata Kunci : e-SPT, e-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.3.2016.13657
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.