EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERHADAP PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KECAMATAN TOULUAAN TAHUN 2014
Abstract
Abstrak: Pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Pemerintah merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja Instansi Pemerintah agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu penyerapan anggaran yang efekttif dan efisien. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, menjadi pedoman bagi setiap Instansi Pemerintah khususnya dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pelaksana pengadaan barang/ jasa pemerintah dan pengguna barang dan jasa. Penelitian ini berfokus kepada Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Kecamatan Touluaan Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan observasi dan wawancara terhadap Pejabat dan panitia pengadaan barang dan jasa. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kegitan pengendalian pada proses pengadaan barang dan jasa telah memenuhi lima unsur pengendalian internal.
Kata kunci: Pengendalian Intern Pemerintah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.3.2016.14288
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.