ANALISIS POTENSI DAN EFEKTIVITAS PUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
Abstract
Abstrak: Pajak air tanahmerupakansalahsatujenispajakdaerahkabupaten/kota. Pungutanpajak air tanahharusdilakukandenganbenardansesuai agar dapatmeningkatkanpendapatanaslidaerah (PAD) sertamenunjangperkembangandanpembangunan. Tujuanpenelitianiniadalahuntukmengetahuidanmenganalisispotensidanefektivitaspungutanpajak air tanah di KabupatenMinahasa Utara. Metodeanalisis yang digunakanadalahdeskriptif. Dari hasilpenelitian yang dilakukanpotensipenerimaanpajak air tanahTahun 2016 yang bisadigarapolehDinasPendapatan Daerah KabupatenMinahasa Utara adalahsebesarRp 2.535.156.726 Sedangkandalamsegiefektivitaspemerintah Daerah KabupatenMinahasa Utara terusmengupayakan agar pungutanpajak air tanahdapatdilaksanakansecaraefektif, padatahun 2015 pemerintah Daerah KabupatenMinahasa Utaramampumelewatipersentasebahkanmelewati target yang dibuatolehpemerintah Daerah KabupatenMinahasa Utara.
Kata Kunci : Potensi, Efektivitas, Pajak Air Tanah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.4.4.2016.15293
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.