ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAJIB PAJAK MENGGUNAKAN JASA KONSULTAN PAJAK
Abstract
Abstrak : Jasa konsultan pajak merupakan sebuah sarana dimana di dalamnya terdapat orang-orang yang memiliki pengetahuan lebih dan pemahaman yang baik tenang pajak. Peran dari konsultan pajak sangatlah penting untuk membantu wajib pajak menyelesaikan masalah-masalah perpajakan sekaligus dapat membantu peranan pemerintah dalam memberikan pengertian kepada wajib pajak dalam hal perpajakan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari motivasi wajib pajak, sanksi perpajakan, dan kualitas layanan konsultan pajak terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden dari populasi sebanyak 10.849. Hasil menunjukkan bahwa pengujian secara parsial pada hipotesis pertama motivasi wajib pajak berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Semakin tinggi motivasi dari wajib pajak maka semakin tinggi pula tingkat penggunaan jasa konsultan pajak. Pengujian secara parsial pada hipotesis kedua sanksi perpajakan berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Semakin tinggi pengenaan sanksi perpajakan kepada wajib pajak maka semakin tinggi pula tingkat penggunaan jasa konsultan pajak. Pengujian secara parsial pada hipotesis ketiga kualitas konsultan pajak berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak. Semakin baik kualitas yang diberikan maka penggunaan jasa konsultan pajak semakin meningkat. Pengujian secara simultan menunjukkan bahwa motivasi wajib pajak, sanksi perpajakan dan kualitas konsultan pajak secara bersama-sama berpengaruh terhadap penggunaan jasa konsultan pajak.
Kata kunci :Motivasi Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Kualitas Konsultan Pajak, Pengguna Jasa Konsultan Pajak.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v5i2.16125
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.