EVALUASI PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT. METRO BATAVIA
Abstract
Begitu pesatnya perkembangan ekonomi saat ini, masuknya investor mendorong lajunya pembangunan disegala bidang khususnya pembangunan ekonomi di daerah Sulawesi Utara. Pajak merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. PT. Metro Batavia yang merupakan objek dari penelitian ini termasuk perusahaan jasa yang bergerak dibidang usaha penerbangan penumpang pesawat terbang. Tujuan penelitian ini untuk melihat apakah PT. Metro Batavia telah menerapkan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan Undang-undang No. 42 Tahun 2009? Metode yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif yaitu suatu metode pembahasan permasalahan yang sifatnya menguraikan, menggambarkan keadaan perusahaan, serta membandingkan antara teori dan praktek yang ada, dan membuat kesimpulan akhir dan saran-saran mengenai hasil dari evaluasi Penerapan PPN pada perusahaan. Hasil dari penelitian pada PT. Metro Batavia menunjukan bahwa perusahaan tersebut telah memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai sesuai dengan tarif dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 yaitu sebesar 10%. Yang menjadi dasar perhitungan PPN pada PT. Metro Batavia yaitu fares penerbangan. Laba atau rugi perusahaan nantinya dapat dihitung jika kita menghitung total fare (pendapatan jasa perusahaan) pada suatu rute penerbangan kemudian dikurangi dengan biaya operasional yang dikeluarkan, barulah kita mengetahui laba atau rugi perusahaan.
Kata kunci: evaluasi akuntansi pajak pertambahan nilai
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1644
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.