ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK REKLAME DI KOTA MANADO

Handro Rori

Abstract


ABSTRAK

Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah digunakan untuk membiayai pengeluaran - pengeluaran pemerintah, seperti membiayai administrasi pemerintah, membangun dan memperbaiki infrastruktur, menyediakan fasilitas pendidikan dan kesehatan, dan membiayai kegiatan pemerintah daerah dalam menyediakan kebutuhan-kebutuhan yang tidak dapat disediakan oleh pihak swasta yaitu berupa barang-barang publik. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Kota Manado. Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis perhitungan dan pelaporan pajak reklame pada dinas pendapatan di Kota Manado. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu suatu metode dengan mengumpulkan data, menyusun selanjutnya menginterprestasikan dan analisis dengan mengolah kembali data yang diperoleh sehingga memberikan keterangan yang lengkap.Dari penelitian ini dinas pendapatan daerah provinsi sulawesi utara mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang Pendapatan Daerah. Dan dengan membuat suatu penelitian yang valid terlebih dahulu sebelum menentukan besarnya target penerimaan pajak reklame, sehingga nantinya target yang hendak dicapai benar – benar mencerminkan potensi yang ada di lapangan. Dinas Pendapatan Kota Manado yang dibantu oleh Unit Kerja Terkait (UKT) dalam melaksanakan proses dan pelaporan pajak reklame sudah sesuai dengan Undang – Undang Perda Tahun 1998 dan Keputusan Wali Kota Manado.

Kata kunci: perhitungan dan pelaporan pajak reklame


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1842

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.