ANALISIS PENETAPAN NJOP DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENERIMAAN PBB DI KOTA MANADO
Abstract
ABSTRAK
Kota Manado setiap tahunnya selalu mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dari berbagai sektor, salah satunya pertumbuhan nilai tanah maupun bangunan yang semakin meningkat diiringi dengan kegiatan perekonomian yang ada, sehingga menyebabkan penerimaan dari sektor pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga meningkat. Dalam hal ini nilai jual objel pajak (NJOP) yang menjadi dasar perhitungan PBB sangat berperan penting dalam penerimaan PBB. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan nilai jual objek pajak dan implikasinya terhadap penerimaan PBB di Kota Manado. Objek penelitian ini adalah 4 Kecamatan yang potensial di Kota Manado, yaitu Kecamatan Wenang, Malalayang, Sario, dan Wanea. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi lapangan di KPP Pratama Manado. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa 4 Kecamatan ini memiliki penetapan NJOP yang tinggi, hal ini salah satunya dikarenakan letak objek pajaknya yang strategis dengan didominasi banyaknya kegiatan perekonomian. Penetapan NJOP yang tinggi menyebabkan penerimaan PBB juga mengalami peningkatan. KPP Pratama Manado dalam hal ini sebagai pihak fiskus yang bertugas menetapkan NJOP perlu mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi data NJOP yang lebih berkualitas sehingga penetapan NJOP akan lebih meningkat setiap tahunnya.
Kata kunci: nilai jual objek pajak, pajak bumi dan bangunan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.3.2013.1848
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.