ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA PERUSAHAAN UMUM BADAN LOGISTIK DIVISI REGIONAL PROVINSI SULAWESI UTARA DAN GORONTALO
Abstract
Abstrak: Aset tetap merupakan salah satu dari beberapa syarat yang harus dimiliki perusahaan dalam mendukung kegiatan operasaional perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi aset tetap yang diterapkan pada Perum Bulog Divre Sulawesi Utara dan Gorontalo dibandingkan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 16, Perolehan aset tetap, pengeluaran setelah perolehan aset tetap, penyusutan aset tetap, penghentian dan pelepasan aset tetap, penyajian dan pengungkapan aset tetap pada laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan penulis memperoleh hasil penelitian bahwa kebijakan perusahaan dalam perlakuan akuntansi sudah sesuai dengan PSAK No.16. Saran sebaiknya perusahaan menerapkan metode penyusutan saldo menurun (decline balanced method) untuk aset tetap yang bukan bangunan. Dimana metode ini sesuai dengan ketentuan pasal 11 undang-undang nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan dan PSAK NO. 16 tentang aset tetap.
Kata Kunci: aset tetap, psak no.16, perlakuan akuntansi
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24486
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.