ESTIMASI REVALUASI AKTIVA TETAP UNTUK PERENCANAAN PAJAK PADA PT. MULTI FOOD
Abstract
Abstrak: Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar dalam sebuah negara berkembang seperti Indonesia. Perusahaan berupaya agar pembayaran pajak menjadi minimum tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Salah satu cara untuk meminimalkan beban pajak adalah dengan menggunakan model perencanaan pajak revaluasi aset tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008. Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan revaluasi aktiva tetap dalam perencanaan pajak pada PT. Multi Food. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa untuk mengestimasi nilai aset tetap dalam perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap maka diperoleh penghematan bersih pajak yaitu Rp. 342.566.164, dengan perhitungan dari penghematan pajak setelah revaluasi Rp. 488.356.067 dikurangi dengan PPh Final dengan tarif 10% yaitu Rp. 145.789.903. Dari hasil penelitian dapat diambil saran bahwa PT. Multi Food perlu mempertimbangkan dengan matang mengenai keuntungan maupun kerugian dalam melakukan penilaian kembali aset tetap sebelum memutuskan untuk menilai kembali aktiva tetapnya.
Kata Kunci: aset tetap, penghematan pajak, revaluasi aset tetap.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i3.24575
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.