ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PAD BP2RD KABUPATEN MINAHASA

Syaloom M. Rundengan, Jullie J. Sondakh

Abstract


Abstrak: Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan utama bagi sebuah negara yang dibayarkan oleh masyarakat. Hampir semua pendapatan daerah saat ini bersumber dari pajak. Dari berbagai jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, pajak reklame merupakan salah satu jenis pajak yang memiliki prospek positif yang bisa dikembangkan dan peranannya dalam meningkatkan PAD. Penelitian ini dilakukan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sistem dan prosedur pemungutan pajak reklame sebagai upaya peningkatan PAD. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif berupa hasil wawancara dan data kuantitatif berupa target dan realisasi pajak daerah, pajak reklame dan PAD tahun anggaran 2015-2018. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemungutan pajak reklame menggunakan sistem official assessment. Prosedur pemungutan pajak reklame sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame. Akan tetapi masih memiliki kelemahan pada prosedur pembayaran, dimana masih ada wajib pajak yang kurang tertib dalam membayar pajak reklamenya. Sebaiknya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah melakukan sosialisasi lagi terhadap wajib pajak tentang teknis pemungutan pajak reklame.

 

Kata Kunci: pajak reklame, sistem dan prosedur, pendapatan asli daerah


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v7i4.25436

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.