ANALISIS PENYUSUNAN ANGGARAN DAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA BPM-PD PROVINSI SULAWESI UTARA

Ramlah Basri

Abstract


Anggaran merupakan rencana keuangan masa datang yang mencakup harapan manajemen terhadap pendapatan, biaya, dan transaksi keuangan lain dalam masa satu tahun. Tahap penyusunan anggaran merupakan tahap yang sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja justru bisa menggagalkan program yang telah disusun sebelumnya.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyusunan anggaran dan laporan realisasi anggaran pada BPM-PD Provinsi Sulawesi Utara. Penyusunan anggaran pada organisasi sektor publik dapat membantu mewujudkan akuntabilitas. Laporan Realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah daerah yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data penelitian dari objek penelitian dan literatur lainnya. Hasil penelitian dalam pembahasan KUA/PPAS dengan TAPD tidak diikuti oleh semua bidang yang ada di BPM-PD Provinsi Sulawesi Utara. Proses penyusunan anggaran BPM-PD Provinsi Sulawesi Utara telah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 dan No. 22 Tahun 2011. Realisasi anggaran BPM-PD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2012 sebesar 95, 30 %.

Kata kunci :penyusunan anggaran dan laporan realisasi anggaran


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2012.2651

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.