ANALISIS KOMPARASI PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Undang-Undang No 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No 25 Tahun 1999 yang telah diberlakukan, merupakan titik balik awal berjalannya Otonomi Daerah. Prinsip utama kedua UU ini adalah agar setiap daerah mampu mengambil keputusan dan bertanggung jawab untuk mengolah sumber daya yang dimiliki sesuai kepentingan dan potensi daerah sendiri, dengan tujuan daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan pemerintah daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat. Metode analisis yang digunakan adalah mengunakan uji beda dua sampel Independent, untuk membandingkan PAD dinas yang masuk urusan Wajib dan Pilihan. Populasi penelitian adalah semua SKPD di Kabupaten Minahasa Selatan Yang memiliki PAD. Sampel yang digunakan berjumlah 6 Dinas/Badan. Hasil penelitian sejak tahun 2008-2011, ternyata PAD dinas yang masuk urusan Wajib lebih tinggi dari pada PAD dinas urusan Pilihan, namun persentase pencapain dari target realisasi masih lebih besar Dinas urusan Pilihan dari pada Dinas urusan Wajib.
Kata kunci: target, realisasi, pendapatan asli daerah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.1.4.2013.2829
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.