ANALISIS KINERJA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENERIMAAN PAD DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber PAD terbesar bagi kabupaten kota yang ada di Indonesia. Komponen dari PAD menurut Undang-undang No. 33 Tahun 2004 pasal 157 terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Tujuan jangka dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja pajak dan retribusi daerah terhadap PAD Kabupaten Minahasa Selatan. Data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa target dan realisasi pajak daerah dan retribusi daerah dan PAD tahun 2015-2019. Teknik analisis data menggunakan rasio perhitungan Laju Pertumbuhan Daerah, Kontribusi dan Efektifitas. Hasil penelitian yang didapat yaitu Kriteria laju pertumbuhan tahun 2015-2019 masih kurang dari 30% atau tidak berhasil. Kontribusi Pajak Daerah tahun 2015 cukup baik, tahun 2016 dan 2019 sudah baik, tahun 2017-2018 sangat baik. Kontribusi Retribusi Daerah tahun 2015 dan tahun 2019 sangat kurang, dan tahun 2016-2018 masih kurang. Efektivitas kinerja pajak daerah tahun 2015 dan 2019 sudah efektif dan tahun 2016, 2017, 2018 sangat efektif. Efektivitas kinerja retribusi daerah tahun 2015 cukup efektif, tahun 2016 dan 2018 tidak efektif, tahun 2017 dan 2019 kurang efektif.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PAD, Laju Pertumbuhan, Kontribusi, Efektivitas
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.31717
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.