EVALUASI PAJAK REKLAME DAN KONTRIBUSI TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MINAHASA UTARA

I Made Rio Aditya, Inggriani Elim, Rudy J. Pusung

Abstract


Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah, dan lain-lain. Pajak Reklame merupakan salah satu pajak yang dianggap berpotensi di Kabupaten Minahasa Utara. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan penerimaan pajak reklame di Kabupaten Minahasa Utara pada tahun 2015-2019 dan untuk mengetahui kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat perkembangan penerimaan pajak reklame cenderung fluktuatif dengan penerimaan terbesar terjadi pada tahun 2016 sebesar 684,04%. Sedangkan tingkat kontribusi pajak reklame pada tahun 2015-2019 masih dalam kategori “sangat kurang” dengan persentase diantara 0,50% - 3,42% terhadap pendapatan asli daerah. Diperlukan pengawasan yang lebih lagi agar penerimaan pajak reklame lebih terkontrol dan juga perlu diadakan pendataan ulang subjek dan objek pajak reklame serta melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak atau kepada masyarakat.

 

Kata kunci: pendapatan asli daerah, pajak reklame, kontribusi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.32402

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.