EVALUASI EFEKTIVITAS ATAS PENERIMAAN PENDAPATAN RETRIBUSI PASAR DI PERUSAHAAN DAERAH PASAR KOTA MANADO
Abstract
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Retribusi Pasar termasuk didalam retribusi daerah sebagai salah satu Retribusi Jasa Umum yang memiliki penerimaan terbesar dibanding dengan Retribusi Jasa Umum lainnya. Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado sebagai pihak yang mengelola Retribusi Pasar di Kota Manado terus berupaya untuk meningkatkan efektifitas penerimaan Retribusi Pasar di kota Manado dengan mengacu pada Peraturan Daerah kota Manado nomor 1 tahun 2017. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan Evaluasi Efektivitas dari Penerimaan Pendapatan Retribusi di Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif, dengan berdasarkan wawancara, hasil observasi dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses penerimaan pendapatan retribusi pasar pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado nomor 1 tahun 2017, dan efektivitas penerimaan pendapatan retribusi pasar pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado yang mencapai 97,3% menunjukan bahwa kinerja dalam pemungutan pendapatan retribusi pasar di Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado sudah efektif.
Kata kunci : Retribusi Pasar, Peraturan Daerah Kota Manado nomor 1 tahun 2017, Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.32553
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.