ANALISIS PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI DESA TAMBALA KECAMATAN TOMBARIRI KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Bangsa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia yang berpartisipasi dalam mewujudkan pemerintah yang baik untuk menunjang dalam pesaingan di era globalisasi saat ini. Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah Prosedur Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berjalan dengan baik sesuai dengan permendagri Nomor 113 tahun 2014. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode deskriptif yang tujuannya setiap data yang dikumpulkan dianallisis kemudian ditarik kesimpulan dan jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa prosedur pertanggungjawaban APBDes yang ada di desa Tambala sudah cukup baik dan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor. 113 Tahun 2014. Namun pada bagian perangkat desa yang masih belum terlalu memahami teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Kata kunci: prosedur, penyusunan, pertanggungjawaban, anggaran pendapatan dan belanja desa.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.32641
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.