ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN PENJUALAN LOGAM MULIA BERDASARKAN PSAK NOMOR 23 PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG MANADO TIMUR
Abstract
Pengakuan pendapatan seringkali menjadi kendala dalam menentukan besarnya pendapatan, oleh karena itu pengakuan pendapatan perlu dilakukan pada waktu yang tepat untuk suatu peristiwa ekonomi yang menghasilkan pendapatan, serta jumlah yang diakui harus diukur dengan tepat dan pasti.Objek penelitian adalah PT.Pegadaian (Persero) Cabang Manado Timur Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan Pendapatan Penjualan Logam Mulia pada PT.Pegadaian (Persero) Cabang Manado Timur. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif.Dari hasil penelitian yang dilakukan, perusahaan telah mencatatkan pengakuan pendapatan sebelum penyerahan barang yang seharusnya diakui pada saat barang tersebut dialihkan kepada pemiliknya padahal unsur lainnya telah sesuai dengan PSAK No.23.Dengan demikian, PT.Pegadaian (Persero) Cabang Manado Timur tetap menggunakan metode pengakuan pendapatan sesuai dengan PSAK 23 untuk mengakui pendapatan dari penjualan logam mulia pada saat barang dialihkan kepada pemiliknya.
Kata Kunci: Pendapatan, Penjualan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i2.33483
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.