EVALUASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA PINAPALANGKOW KECAMATAN SULUUN TARERAN KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Abstract
Desa Pinapalangkow merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan. Desa Pinapalangkow sendiri sudah melaksanakan ADD dari tahun 2013. Adapun ADD yang diterima yaitu pada tahun 2017 sebesar Rp. 365.000.000, tahun 2018 jumlah ADD yang diterima sebesar Rp. 357.000.000 dan tahun 2019 sebesar Rp. 366.060.000. Lewat hal tersebut, dapat dilihat anggaran ADD yang diberikan mengalami penurunan dan kenaikan setiap tahunnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengevaluasi pengelolaan ADD dan mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam pengelolaan ADD pada Pemerintah Desa Pinapalangkow Kecamatan Suluun Tareran. Metode analisis yang digunakan berupa metode analisis deskriptif yang membahas sebuah masalah secara terperinci. Hasil penelitian menunjukkan evaluasi pengelolaan ADD pada Desa Pinapalangkow sudah dilaksanakan berdasarkan mekanisme peraturan yang ada mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pertanggungjawaban, dan tahap pengawasan yang didukung partisipasi dan responsif yang terwujud didalam musrengbangdes atau rembug desa dengan diikuti oleh kepala desa (Hukum Tua), perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
Kata Kunci: evaluasi, pengelolaan, alokasi dana desa
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i2.33924
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.