EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KOTA MANADO
Abstract
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting yang dinilai sebagai tingkat kemandirian pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerahnya. Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah harus bisa menggali sumber-sumber yang dapat menghasilkan pendapatan di wilayahnya yang berpotensi untuk dipungut pajak dan retribusi. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah di Kota Manado. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu menganalisis tingkat efektivitas dan kontribusi dari data realisasi pajak hotel di Kota Manado. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pajak hotel pada tahun 2013 sampai tahun 2017 mengalami kenaikan. Namun di tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 94,81%. Sementara, efektivitas tertinggi berada pada tahun 2017 dengan jumlah presentase 127,51% dan termasuk di dalam kriteria sangat efektif, dan Kontribusi pajak hotel pada tahun 2013 sampai 2017 masuk ke dalam kriteria sangat kurang. Dan yang termasuk dalam angka kriteria yang paling rendah adalah pada tahun 2015 dengan jumlah presentase 6,28%. Hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran dari wajib pajak dalam membayar pajaknya. Kenaikan baru terjadi pada tahun 2018-2019 dimana pajak hotel memberikan kontribusi yang cukup bagus dengan persentase 10,39% (2018) dan 10,29% tahun 2019. Oleh karena itu perlu ada sosialisasi atau seminar untuk wajib pajak. Apabila masih melanggar, perlu dikenakan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak.
Kata Kunci: efektivitas, kontribusi, pajak hotel, pendapatan asli daerah
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.34600
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.