ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PT. BANK SULUTGO MANADO
Abstract
Tata kelola perusahaan merupakan hal yang penting dalam perusahaan, Dengan adanya penerapan prinsip good corporate governance dalam setiap aktivitas pada bank, maka dapat meminimalisir terjadinya kecurangan dan permasalahan dalam perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mempelajari penerapan prinsip good corporate governance pada PT. Bank SulutGo Manado apakah sudah diterapkan dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif melalui wawancara dan penyebaran kuesioner. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan setiap prinsip good corporate governance yang didalamnya terdapat prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kewajaran, pertanggung jawaban dan kemandirian pada PT. Bank SulutGo Manado sudah diterapkan dengan sangat terwujud sesuai denganPeraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011. Dari hasil wawancara dan kuesioner yang dibagikan, kelima prinsip good corporate governance yang diterapkan pada PT. Bank SulutGo Manado yaitu keterbukaan (transparency) dengan 78,6%, akuntabilitas (accountability) 85,3%, kewajaran (fairness) 88%, pertanggungjawaban (responsibility) 86,6%, kemandirian (independency) 79,1%.
Kata kunci : tata kelola perusahaan, prinsip good corporate governance
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.34678
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.