ANALISIS PENENTUAN HARGA JUAL MENGGUNAKAN METODE COST PLUS PRICING DENGAN PENDEKATAN FULL COSTING PADA CV. VEREL TRI PUTRA MANDIRI
Abstract
Persaingan usaha yang telah berkembang pesat menuntut setiap pelaku usaha agar dapat survive dalam menjalankan usahanya. Sehingga perusahaan dituntut untuk tepat dalam perencanaan bisnis. Salah satu hal fundamental yang sering merugikan perusahaan adalah kesalahan dalam penentuan harga jual. Metode Cost plus pricing adalah metode penentuan harga jual dengan menjumlahkan harga pokok produksi yang ditambahkan dengan mark-up yang dihitung berdasarkan pengembalian investasi perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penentuan harga jual yang ditetapkan berdasarkan metode cost plus pricing dengan pendekatan full costing dibanding dengan harga jual yang ditetapkan oleh perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan adanya perbedaan antara harga jual yang ditetapkan perusahaan dengan perhitungan harga jual menggunakan metode cost plus pricing. Dari 3 sampel produk yang digunakan untuk penelitian, terdapat selisih dimana untuk harga yang ditetapkan perusahaan lebih besar daripada metode cost plus pricing. Terdapat 1 produk yang memiliki selisih lebih dari 10% yaitu pada produk roti kacang sebesar 11,12% (Rp.555,91) dan 2 produk lainnya dengan selisih kurang dari 10% yaitu pada produk roti cokelat sebesar 7,62% (Rp.380,88) dan roti keju sebesar 9,01% (Rp.450,66). Hal ini terjadi karena perusahaan tidak melakukan perhitungan berdasarkan biaya, melainkan hanya berdasarkan atas harga pasar serta metode perkiraan yang didasarkan atas pengalaman pemilik dalam menjalankan usaha.
Kata Kunci: Cost plus pricing, Full costing, Harga Jual Produk, Harga Pokok Produksi
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.34953
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.