EVALUASI PENERAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP PADA PT. JOBROINDO MAKMUR
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah penerapan kebijakan akuntansi aset tetap pada PT. Jobroindo Makmur telah sesuai dengan peraturan akuntansi aset tetap yang berlaku umum dalam hal ini Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 16 (PSAK 16) tahun 2018. Dalam kebijakan PSAK 16 itu sendiri mengatur proses pencatatan aset tetap dimulai dari tahap pengakuan sebagai aset tetap, pengukuran pada saat dan setelah pengakuan, pelepasan atau penghentian, dan pengungkapannya dalam dalam laporan keuangan. Untuk itu, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif untuk menjelaskan hasil penelitian pada PT. Jobroindo Makmur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan akuntansi aset tetap pada PT. Jobroindo Makmur pada dasarnya hampir sesuai dengan aturan PSAK 16 yang ada. Adapun kebijakan yang belum dilakukan sesuai dengan PSAK 16 yang ada yaitu penilaian kembali unsur perhitungan penyusutan aset tetap dan hal itu apabila tidak dilakukan akan berdampak pada pengungkapan nilai rill aset tetap itu sendiri di dalam laporan keuangan.
Kata Kunci : aset tetap, psak 16, penerapan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.35823
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.