PENERAPAN KEBIJAKAN EARMARKING TAX PADA PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PEMBANGUNAN DAN PEMELIHARAAN JALAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Dean Lefrando Rogi, Stanly W. Alexander, I Gede Suwetja

Abstract


Penelitian ini membahas tentang penerapan kebijakan earmarking tax pada pajak kendaraan bermotor yang berada di Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan kebijakan earmarking tax dari pajak kendaraan bermotor yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian ini adalah penerapan kebijakan earmarking tax pada pemungutan pajak kendaraan bermotor sudah terlaksanakan sesuai dengan ketentuan Perda tahun 2018 nomor 5, jumlah pengalokasian dana untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan sudah melebihi minimal 10% dari pajak kendaraan bermotor. Anggaran yang digunakan untuk program pembangunan dan pemeliharaan jalan di Provinsi Sulawesi Utara sudah termasuk dengan 10% dari earmarking tax atas pajak kendaraan bermotor dan 90% dari anggaran APBD.

 

Kata Kunci: pajak kendaraan bermotor, earmarking tax


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.35927

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.