ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. UNOSON MANADO

Michelle A. Gaghana, Hendrik Gamaliel

Abstract


Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Pajak penghasilan badan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan di mana penghasilan yang dimaksud adalah setiap penambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Badan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh PT. Unoson Manado dan untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Objek penelitian ini adalah PT. Unoson Manado. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008.

 

Kata Kunci: Perhitungan Pajak, Pajak Pengasilan, PPh Badan.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35794/emba.v9i4.36463

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.